News

Royalti Rp14 Miliar Tak Cair, 60 Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK 

Nur Khabibi 08/01/2026 12:23 WIB

Satu LMK ini membawahi pencipta-pencipta, maka Rp14 miliar yang diambil itu adalah uangnya para pencipta lagu.

Royalti Rp14 Miliar Tak Cair, 60 Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK 

IDXChannel - Puluhan pencipta lagu mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Musisi yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) ini melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena royalti lagu senilai Rp14 miliar belum diterima para pencipta lagu.

"Ada dana sekitar Rp14 miliar yang dikumpulkan LMKN dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Namun, uang tersebut belum diterima para pencipta lagu," kata Perwakilan Garputala, Ali Akbar dikutip Kamis (8/1/2026).

Dia menambahkan, satu LMK ini membawahi pencipta-pencipta, maka Rp14 miliar yang diambil itu adalah uangnya para pencipta lagu.
 
"Rp14 miliar kan angka yang tidak kecil, apalagi untuk para pencipta lagu yang bersandar pada royalti," kata dia.

Ali menjelaskan, LMKN menyatakan permintaan uang tersebut dengan dalih fee. Bahkan, permintaan tersebut disertai ancaman.

"Jadi minta Rp14 miliar itu dengan ancaman. Kalau WAMI (salah satu LMK) tidak mau menyerahkan, tidak mau memberikan itu, maka dibekukan operasionalnya," katanya.

Dia melanjutkan, operasional WAMI kini dalam status dibekukan meski sudah memberikan fee yang diminta. Dia menduga, ada niat jahat dibalik pembekuan tersebut.

"Kenapa dibekukan? Karena dia mau merampas sistem yang digunakan oleh WAMI. Sistemnya WAMI untuk connect dengan platform digital itu mau disita," kata diua.

Lebih lanjut Ali mengatakan, permintaan uang  tersebut terjadi di penghujung tahun 2025, selama September hingga Desember. Menurutnya, pengiriman uang itu dilakukan dalam beberapa kali pembayaran.

"Buktinya sangat valid. Ada bukti transfer, bukti transaksi kan sudah ada. Maka itu kita minta juga para pencipta lagu kalau dapat info atau mengetahui hal baru segera disampaikan untuk menambah laporannya," katanya.

Para pencipta lagu berharap pengelolaan royalti dilakukan secara benar. Dia akan mendatangi sejumlah lokasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.

"Kita akan ke mana-mana lagi, bukan hanya ke sini. Nanti ada pengaduan ke Pengadilan Negeri, kemudian kita juga akan ke Ombudsman, ke Mahkamah Agung juga sedang proses," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE