News

Rugikan Warga dan Ekonomi Nasional, Indonesia Melawan Jadi Sarang Judi Online

Puteranegara 12/05/2026 17:44 WIB

Perlawanan ini dilakukan oleh Polri dengan mengungkap 320 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online.

Rugikan Warga dan Ekonomi Nasional, Indonesia Melawan Jadi Sarang Judi Online

IDXChannel - Indonesia melawan menjadi sarang judi online (judol). Pasalnya, judol ini merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

Perlawanan ini dilakukan oleh Polri dengan mengungkap 320 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online internasional yang bermarkas di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. 

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat memprihatinkan .

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” kata Trunoyudo, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” kata dia.

Dia menegaskan pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE