IDXChannel - Polri akan mengawal tuntas kasus ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengungkapkan, ratusan tersangka WNA itu akan dikawal hingga diproses sidang di Indonesia.
"Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira, Senin (11/5/2026).
Wira menambahkan, penyidik juga terus mengembangkan keterlibatan pihak lain hingga mengarah ke dalang utama dari sindikat judol internasional tersebut.
"Kemudian untuk tindak lanjut dalam hal pengembangan, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini," kata Wira.