Rusia Sebut Serangan Udara Israel di Gaza Langgar Hukum Internasional
Rusia mengatakan bahwa pemboman oleh Israel atas Gaza bertentangan dengan hukum internasional.
IDXChannel - Rusia mengatakan bahwa pemboman oleh Israel atas Gaza bertentangan dengan hukum internasional dan berisiko menciptakan bencana yang dampaknya dapat terasa selama beberapa dekade.
Dilansir dari Reuters pada Minggu (29/10/2023), Menteri Luar Negeri Rusia Lavrov menyampaikan komentar tersebut, dalam sebuah wawancara dengan kantor berita pemerintah Belarusia, Belta, yang dirilis akhir pekan ini.
"Meskipun kami mengutuk terorisme, kami sangat tidak setuju merespons terorisme dengan melanggar norma-norma hukum humaniter internasional," ujar Lavrov.
Ia menambahkan, tidak mungkin menghancurkan Hamas tanpa meratakan Gaza beserta sebagian besar penduduk sipilnya.
"Jika Gaza dihancurkan dan 2 juta penduduknya diusir, seperti yang diusulkan oleh beberapa politisi di Israel dan luar negeri, hal ini akan menciptakan bencana kemanusian yang akan terasa selama beberapa dekade, bahkan berabad-abad," Lavrov memperingatkan.
"Hal ini perlu dihentikan," tegasnya.
Rusia mendukung gencatan senjata segera dan solusi dua negara. Kremlin membuat Israel marah karena mengundang delegasi Hamas ke Moskow.
"Kami tetap berhubungan penuh dengan Israel, dan duta besar kami secara teratur berhubungan dengan mereka," kata Lavrov.
Perang antara Israel dan Hamas dipicu serangan kelompok tersebut pada 7 Oktober. Israel kemudian membombardir Gaza yang dikuasai Hamas.
Akhir pekan ini, Israel mengumumkan invasi darat ke Gaza. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan operasi militer ini akan berlangsung lama dan sengit. (WHY)