Sambut Sertifikasi Halal 2024, Kemenag Siapkan Tujuh Strategi
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tujuh strategi untuk menyongsong kewajiban sertifikasi halal 2024.
IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tujuh strategi untuk menyongsong kewajiban sertifikasi halal 2024.
Strategi ini disampaikan dalam seminar Rancangan Proyek Perubahan di Lembaga Administrasi Negara yang dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (4/9/2023).
"Setidaknya pada hari ini kita sudah mengekspor 6.5 juta ton produk halal ke luar negeri dan ini masih perlu diberikan stimulus. Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah membentuk tim internal untuk menyusun pedoman komunikasi dan sosialisasi lintas Kementerian & Lembaga juga lintas asosiasi pelaku usaha,"kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Selasa, (5/9/2023).
Kedua, BPJPH akan melakukan pensertifikasian untuk produk, mulai dari industri hulu hingga hilir. Ketiga, memperkuat jejaring UMKM yang siap go international. Keempat, fasilitasi Sertifikasi Halal melalui APBD tahun 2024. Kelima, membentuk unit organisasi BPJPH di daerah. Keenam, mewujudkan teknologi berbasis Artificial Intelligence dan Blockchain dalam lakukan tracing produk halal. Ketujuh, membentuk forum halal global lintas otoritas.
"Ke depan BPJPH akan jauh lebih kolaboratif, inklusif dan partisipatif dalam melakukan akselerasi di tiap lini layanan, dan tentunya dengan kehadiran Menteri Agama disini jadi tanda keseriusan proyek perubahan ini akan ditindaklanjuti sesegera mungkin,"kata Kepala BPJPH.
Pada kesempatan itu, Menewnteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi upaya yang akan ditempuh BPJPH.
"Saya kira apa yang dirancang oleh Pak Aqil ini di luar ekspektasi saya.
Sebelumnya saya liat masih biasa saja. Namun hari ini ada berbagai macam perubahan fundamental yang ke depan akan membantu akselerasi proses sertifikasi halal seperti juga yang diinginkan Presiden dan Wakil Presiden," terang Yaqut.
Terakhir, Menag juga mengimbau BPJPH agar aktif terus berkolaborasi dengan banyak pihak, sehingga implementasi kewajiban sertifikasi halal tahun 2024 tidak membebani APBN.
(SAN)