Seluruh Menteri Korsel Ajukan Pengunduran Diri Pasca Darurat Militer
Seluruh anggota kabinet Korea Selatan (Korsel) mengajukan pengunduran diri pada Rabu (4/12/2024).
IDXChannel - Seluruh anggota kabinet Korea Selatan (Korsel) mengajukan pengunduran diri pada Rabu (4/12/2024) setelah Presiden Yoon Suk Yeol berupaya menjalankan kebijakan darurat militer di Negeri Ginseng tersebut.
Dilansir dari KBS, seluruh anggota kabinet mengajukan pengunduran diri setelah staf senior kepresidenan secara kolektif melakukan hal serupa.
Kebijakan darurat militer berlangsung selama 6 jam di Korsel, mulai dari Selasa malam hingga Rabu pagi. Yoon mencabut kebijakannya setelah mendapat tentangan dari parlemen dan publik.
Sejumlah anggota kabinet mengaku tidak tahu-menahu soal aksi Yoon tersebut. Koalisi partai pemerintah juga menolak dijalankannya kebijakan darurat militer.
Yoon mengumumkan kebijakan darurat militer pada pukul 10.25 malam hari. Dia kemudian mencabutnya pada pukul 4:27 pagi ini.
Ini merupakan status darurat militer yang pertama di Korsel dalam 45 tahun. Kebijakan ini batal setelah mayoritas anggota parlemen menolaknya.
Berdasarkan konstitusi Korsel, presiden dapat mengumumkan darurat militer selama masa perang, situasi seperti perang, atau keadaan darurat nasional sejenis lainnya. Status ini memberikan presiden wewenang penggunaan kekuatan militer untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Namun, parlemen dapat menolak darurat militer melalui pemungutan suara. Sejumlah pengamat mengatakan Negeri Ginseng itu saat ini tidak berada dalam kondisi yang memerlukan darurat militer. (Wahyu Dwi Anggoro)