News

Sempat Mangkir, Kejagung Minta Johnny G Plate Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Korupsi BTS

Erfan Ma'ruf 14/02/2023 06:58 WIB

Menkominfo Johnny G Plate diminta kooperatif atas panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).

Sempat Mangkir, Kejagung Minta Johnny G Plate Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Korupsi BTS (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diminta kooperatif atas panggilan kedua penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023). 

"Kita berharap beliau Johnny G Plate (JGP) hadir kooperatif selaku Menteri Komunikasi dan Informatika. Kami juga layangkan panggilan kedua untuk beliau, semoga bisa hadir ya" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023). 

Dia mengatakan, Jhonny diperiksa guna menelusuri kasus dugan korupsi dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo pekan lalu. Namun, undangan terkait hal tersebut tak diindahkan Jhonny, sebab dia tengah berada di Medan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Jhonny tidak dapat menghadiri panggilan Kejagung pertama dikarenakan tengah mengikuti acara Hari Pers Nasional di Medan bersama beberapa pejabat negeri. 

"Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak Press nasional di Medan," tuturnya. 

Alasan lain yang disampaikan Johnny G Plate karena mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan kedua undang-undang 11 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dijadwalkan hari Senin tanggal 13 Februari 2023. 

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

(DES)

SHARE