News

Siap-Siap, Tarif BPJS Kesehatan Mau Naik di Pertengahan 2025

Iqbal Dwi Purnama 11/11/2024 15:42 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkap rencana kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pertengahan 2025. 

Siap-Siap, Tarif BPJS Kesehatan Mau Naik di Pertengahan 2025. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkap rencana kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada pertengahan 2025. Hal ini merespons kondisi dan ancaman defisit hingga gagal bayar klaim BPJS Kesehatan.

Ali menuturkan, pihaknya telah mengusulkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk menutup defisit tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. 

"Nanti akhir Juni atau awal Juli akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif (akan disesuaikan)," kata Ali di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).

Pada 2024, kata Ali, defisit klaim BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Kondisi ini membuat BPJS berpotensi gagal bayar klaim peserta setelah 2026 jika tidak ada perubahan pada tarif.

"Kalau tahun ini potensi defisit itu kira - kira sekitar Rp20 triliunan. Tapi tidak ada gagal bayar, mungkin sampai tahun 2026, makanya tahun 2025 (tarif) mau disesuaikan," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby menambahkan sejak 2023 bahkan sudah terjadi gap antara premium dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan kepada peserta.

"Ada peningkatan premium menjadi 60 ribu, terjadilah cross pada tahun 2023 kemarin, disebut dengan gap cross, artinya sejak tahun 2023 antara biaya dengan premi, itu sudah lebih tinggi biaya," kata dia.

Bahkan dikatakan Mahlil, lost ratio yang terjadi di BPJS kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100 persen. Sehingga kondisi ini yang mengancam BPJS menuju kondisi gagal bayar.

"Kalau gap antara cost dan premium seperti ini, maka kita sudah menuju defisit dan bakal menuju gagal bayar, tandanya BPJS tidak ada daya tahan," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE