News

Sidak Bus Pariwisata di Baturraden, Ini Temuan Menhub

Dhera Arizona 16/06/2024 08:33 WIB

Menhub Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata yang berada di kawasan Wisata Baturraden, Banyumas, Jateng.

Sidak Bus Pariwisata di Baturraden, Ini Temuan Menhub. (Foto Kemenhub)

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata yang berada di kawasan Wisata Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/2024).

Budi mengapresiasi kelengkapan surat bus pariwisata serta ketaatan masyarakat dan perusahaan operator bus pariwisata di kawasan wisata Baturraden. Kabupaten Banyumas diharapkan menjadi cerminan dan contoh bagi wilayah lain dalam mematuhi aturan yang ada.

"Saya khusus ke Purwokerto dan Baturraden, ini namanya sidak. Pak Kapolres juga baru diberi tahu tadi. Dari lebih dari dua belas kendaraan yang tadi dicek, hanya satu yang bermasalah, yaitu adanya plat hitam, yang mestinya plat kuning karena digunakan untuk angkutan umum," katanya.

Ke depan, kata Budi, Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri akan terus melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap bus-bus yang tidak laik jalan di berbagai wilayah seluruh Indonesia.

Budi menerangkan, kegiatan pemeriksaan atau inspeksi bus pariwisata akan dilakukan secara sistematis dan intensif. Sehingga, dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

"Kami tidak akan mencari kesalahan. Jika memang bagus seperti tadi akan kami puji. Satu pesan saya kepada Pak Kapolres, saat sidak jangan hanya sopir yang ditindak tetapi pemiliknya harus ditindak," kata Menhub.

Sementara kepada masyarakat, lanjut dia, selalu mengingatkan untuk memeriksa keamanan dan kelengkapan bus pariwisata yang digunakan. Yakni dengan meminta langsung pengemudi untuk menunjukkan kelengkapan surat serta melakukan pengecekan mandiri melalui https://mitradarat.dephub.go.id.

"Jadi mohon tidak sekadar cari yang murah, tetapi tidak memenuhi aspek keselamatan dan keamanan," ujar Menhub.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menyampaikan, tiga hal akan dilakukan dalam pemeriksaan bus pariwisata, yakni pemeriksaan fisik, komponen kendaraan, dan kelengkapan surat. 

"Bagi bus pariwisata yang tadi menggunakan plat hitam akan kami tilang dan kami lakukan pemeriksaan baik pada sopir maupun pemilik kendaraan," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada para sopir bus untuk tetap mengutamakan keselamatan sehingga penumpang merasa aman dan dapat sampai ke tujuan dengan selamat.

(YNA)

SHARE