IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024). Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan saat libur sekolah.
“Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan,” kata Menhub dalam keterangan tertulis, Minggu (10/6/2024).
Secara rinci, temuan Menhub terhadap sejumlah bus yaitu STKN (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sudah habis masa berlakunya dan tidak memiliki KIR. Padahal, KIR merupakan salah satu syarat bagi kendaraan komersesial untuk menyatakan laik jalan.
Kemenhub akan bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk menindak bus yang tidak laik jalan. Bus yang terbukti telah melanggar aturan langsung dilakukan penegakkan hukum demi efek jera.
Nantinya, bus yang tidak dapat menunjukkan Uji KIR akan dilakukan penahanan dan mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan.