Sidak Bus Tak Laik Jalan Beroperasi Saat Lebaran, Menhub: Penumpang Diturunkan, PO Disanksi
Kemenhub bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik jalur arus mudik untuk mengukur kepatuhan standar operasional bus.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik jalur arus mudik untuk mengukur kepatuhan standar operasional bus dalam mengangkut penumpang.
Dalam hal ini, Kemenhub akan menertibkan bus tidak laik jalan namun masih beroperasi membawa penumpang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, jika ditemukan bus tidak laik jalan namun masih beroperasi, maka tindakan yang diambil dengan menurunkan para penumpang. Selanjutnya, bus pengganti bagi penumpang yang diturunkan akan disiapkan.
Setelah itu, PO bus akan diberikan sanksi sesuai dengan fatalitas pelanggaran yang dilakukan.
"Sidak bus, kami akan menyiapkan bus pengganti. Jadi kalau memang tidak bisa ditoleransi, ya penumpang diturunkan, busnya diganti. Nanti kita sanksi PO bus-nya," ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, dikutip Minggu (8/3/2026).
Menhub mengatakan, langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan peningkatan kedisiplinan operator bus. Meskipun di tengah permintaan yang meningkat signifikan dibanding periode normal, aspek keselamatan tidak bisa ditawar.
Inspeksi yang akan digelar Kemenhub ini berbeda dengan ramp check. Beberapa titik lokasi telah dipilih untuk menjadi spot pemeriksaan bus. Pemeriksaan akan dilakukan mulai dari kondisi bus, kesehatan pengemudi, hingga kelengkapan bus untuk memitigasi hal-hal darurat.
"Memang ini sebagai langkah antisipasi, karena khawatirnya kan kalau dibiarkan beroperasi nanti ada apa-apa kita juga yang salah," kata Menhub.
Dia menambahkan, sidak yang dilakukan ini akan melibatkan Korlantas Polri untuk sisi penegakan hukumnya. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan maupun fatalitas kecelakaan yang terjadi selama angkutan Lebaran 2026.
"Ini menjadi concern kami bahwa kita akan terus menekan jumlah kecelakaan maupun fatalitas selama pelaksanaan Lebaran dan juga ke depannya," kata Menhub.
"Jadi ada pelaksanaan yang lebih nanti pada Lebaran kali ini, adalah dengan melakukan pemeriksaan tambahan kepada kendaraan-kendaraan bus khususnya. Tidak hanya terhadap kendaraannya tapi juga terhadap pengendaranya," ujarnya.
(Dhera Arizona)