News

Sidak MinyaKita di Tangerang, Polri Tak Temukan Kecurangan

Riana Rizkia 12/03/2025 13:09 WIB

Bareskrim Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) produsen MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Sidak MinyaKita di Tangerang, Polri Tak Temukan Kecurangan. (Foto: Riana/MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) produsen MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

Sidak dilakukan menyusul penemuan produksi MinyaKita tak sesuai takaran yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. 

"Ya, jadi pada hari ini kita sidak ya ke produsen yang terdapat dalam sini, untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan MinyaKita ini sesuai dengan ukuran keimbangan sebagaimana yang sudah diletakkan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di lokasi, Rabu (12/3/2025).

Helfi mengatakan PT Jujur Sentosa merupakan distributor kedua dari pengolahan MinyaKita. Sebagai informasi, berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata kelola minyak goreng rakyat dan minyak goreng kemasan, selain produsen ada juga distributor satu. 

"Lalu, distributor dua dan selanjutnya pengecer," kata Helfi. 

Helfi menjelaskan pihaknya bersama pemerintah telah menyidak pengecer MinyaKita pada beberapa waktu lalu. Mereka pun menemukan kemasan botol 1 liter tidak sesuai takaran.

Atas temuan tersebut, Polri bergerak untuk menyidak produsen guna melihat langsung proses pengemasan MinyaKita, sesuai atau tidak dengan takaran yang tertera pada label.

Menurut Helfi, PT Jujur Sentosa yang disidak itu berdiri sejak 2015. Perusahaan itu setiap harinya rata-rata mendapat pasokan 150 ton minyak goreng untuk didistribusikan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. 

"Nah, sejauh ini hasil pengecekan kami baik timbangan maupun kita tuang, jadi ukurannya sudah sesuai satu liter," katanya.

Selain PT Jujur Sentosa, Polri juga akan menyidak PT Binamas Karya Fausta di Pergudangan Central, Cakung, Jakarta Utara.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE