Sidang Praperadilan Usai, KPK Akan Panggil Hasto Pekan Depan
KPK akan memanggil Hasto Kristiyanto pekan depan usai KPK menangkan sidang praperadilan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Hasto Kristiyanto pekan depan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah KPK memenangkan sidang praperadilan.
"Pekan depan (pemanggilan Hasto)," kata Tessa, Sabtu (15/2/2025).
Tessa belum menyebutkan secara detail perihal tanggal berapa pemanggilan akan dilakukan.
"Kapannya saya belum bisa buka," kata dia.
Untuk diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan Hasto Kristiyanto.
"Permohonan praperadilan Pemohon tidak diterima," kata Hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Kamis lalu (13/2/2025).
Hakim menyebutkan, permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tersebut ditolak untuk seluruhnya. Adapun salah satu poinnya, menyatakan penetapan tersangka Hasto sah dan sesuai ketentuan hukum. Atas hal itu, status tersangka Hasto tetap dan tidak berubah.