IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Hasto Kristiyanto.
Hasto akan dipanggil kembali dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).
Maqdir menambahkan, Hasto akan kooperatif dengan penyidik komisi antirasuah demi penegakan hukum.
"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," kata dia.
Hasto sebelumnya diperiksa penyidik selama sekitar dari 3 jam lebih. Usai diperiksa, Hasto enggan berkomentar.