News

Sidang Vonis Tom Lembong Digelar Jumat Besok

Nur Khabibi 17/07/2025 23:26 WIB

JPU menuntut mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. 

Sidang Vonis Tom Lembong Digelar Jumat Besok (iNews Media Group)

IDXChannel - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan putusan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Jumat besok (18/8/2025).

"Jadi untuk memberikan kesempatan majelis hakim mempertimbangkan segala sesuatunya dalam putusan, jadi untuk sidang agenda putusan dijadwalkan di hari Jumat tanggal 18 Juli 2025," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika dikutip Kamis (17/8/2025).

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. 

Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang beas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom Lembong, Jumat (4/7/2025). 

Untuk yang meringankan, jaksa menyebutkan, Tom Lembong sebelumnya belum pernah tersandung pidana.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE