sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong akan Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

News editor Nur Khabibi
05/07/2025 20:30 WIB
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula.
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong akan Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli. (Foto: Inews Media Group)
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong akan Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, Tom Lembong berhak menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi. Hal tersebut kemudian disepakati pada Rabu, 9 Juli 2025.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, terkait jadwal lanjutan sidang Tom Lembong. 

Awalnya, Hakim Dennie menyebutkan sidang pembacaan pleidoi akan digelar pada 10 Juli 2025. Namun, karena satu dan lain hal, kubu Tom Lembong mengajukan pleidoi dibacakan pada 11 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Hakim Dennie menyatakan, terdapat batas penahanan terdakwa. Oleh karena itu, sidang pleidoi harus tidak bisa diundur. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement