Terlebih, Dennie melanjutkan, Jumat sudah dijadwalkan untuk pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.
"Kalau begitu kita usulkan Rabu saja," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
"Baik kalau begitu majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025," kata Hakim Dennie.
Kemudian, mereka pun bersepakat sidang akan digelar sekira pukul 14.00 WIB.
Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara tujuh tahun.