sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong akan Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

News editor Nur Khabibi
05/07/2025 20:30 WIB
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula.
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong akan Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli. (Foto: Inews Media Group)
Dituntut 7 Tahun, Tom Lembong akan Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli. (Foto: Inews Media Group)

Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Jaksa menyatakan, perbuatan Tom tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom Lembong, Jumat (4/7/2025). 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement