sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Importasi Gula

News editor Nur Khabibi
04/07/2025 18:14 WIB
JPU menuntut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Importasi Gula (Nur Khabibi/iNews Media Group)
Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Importasi Gula (Nur Khabibi/iNews Media Group)

IDXChannel - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara. 

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement