sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Importasi Gula

News editor Nur Khabibi
04/07/2025 18:14 WIB
JPU menuntut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Importasi Gula (Nur Khabibi/iNews Media Group)
Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara Terkait Kasus Importasi Gula (Nur Khabibi/iNews Media Group)

Menurut Jaksa, Tom Lembong melakukan perbuatan itu bersama 10 orang lainnya. 
Jaksa melanjutkan, Tom Lembong selaku Menteri Perdangan periode 2015-2016 telah menerbitkan 21 pengakuan atau persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) dalam rangka penugasan pembentukan stok gula dan stabilitas harga gula kepada 10 orang tersebut. 

Jaksa menilai, penerbitan 21 persetujuan impor itu diterbitkan Tom Lembong tanpa disertai rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement