IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula hari ini, Jumat (4/7/2025).
"Terdakwa Thomas Lembong, agenda pembacaan tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra yang dikutip Jumat (4/7/2025).
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain Tom Lembong, terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus juga akan mendengarkan surat tuntutan jaksa.
Tom Lembong sebelumnya didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Hal itu disampaikan oleh JPU saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).