sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KY Bakal Tindaklanjut Laporan Tom Lembong Terkait Majelis Hakim di Kasus importasi Gula

News editor Muhammad Refi Sandi
11/08/2025 13:31 WIB
KY menaruh perhatian khusus terhadap kasus Tom Lembong yang telah mendapatkan abolisi dari Presiden terkait kasus importasi gula.
KY Bakal Tindaklanjut Laporan Tom Lembong Terkait Majelis Hakim di Kasus importasi Gula. (Foto: Inews Media Group)
KY Bakal Tindaklanjut Laporan Tom Lembong Terkait Majelis Hakim di Kasus importasi Gula. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai didampingi Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito dan Jubir KY, Mukti Fajar menerima kedatangan Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersama kuasa hukum terkair laporan terhadap majelis hakim yang memberikan putusan dalam kasus importasi gula pada Senin (11/8/2025). 

Amzulian menegaskan KY menaruh perhatian khusus terhadap kasus Tom Lembong yang telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan bebas dari masa tahanan. 

"Tentu saya Komisi Yudisial sebagaimana pelapor-pelapor yang lain, kami menaruh perhatian, apalagi khusus kasus Pak Tom ini ya, karena ini menjadi atensi kita semua, menjadi momen penting karena mungkin seingat saya, baru pertama kali ada pemberian abolisi," ujar Amzulian.

Amzulian menegaskan KY tidak akan membeda-bedakan dalam menindaklanjuti laporan. Terlebih lagi, kasus Tom Lembong menarik perhatian masyarakat Indonesia.

"KY tentu akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami. Tidak ada pembedaan, sama dengan laporan-laporan yang lain, hanya kebetulan karena ini menarik perhatian masyarakat, tentu nanti masyarakat juga akan bertanya bagaimana tindak lanjutnya," ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement