IDXChannel - DPR RI memberikan persetujuan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI.
Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna ke-9 DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro melaporkan terkait penetapan pesetujuan terhadap ketujuh calon anggota KY pada tingkat satu dilakukan, Rabu (19/11/2025).
Selanjutanya, Dasco meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut apakah tujuh orang tersebut disetujui sebagai anggota KY periode 2025-2030.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisi yudisial apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui seluruh peserta rapat.