sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad HoC HAM, Simak Kualifikasinya

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
08/05/2023 16:38 WIB
Komisi Yudisial kembali membuka pendaftaran untuk Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi kekosongan jabatan.
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad HoC HAM, Simak Kualifikasinya. (Foto: MNC Media)
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad HoC HAM, Simak Kualifikasinya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hal itu sejalan dengan surat dari Mahkamah Agung dalam rangka pengisian kekosongan jabatan.

KY menerima dua surat yang ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial bernomor 01/WKMA.Y/IV/2023 untuk kekosongan jabatan Hakim Agung pada MA dan Surat Nomor 02/WKMA.Y/IV/2023 ini perihal pengisian kekosongan jabatan Hakim ad hoc HAM di MA.

"Tadi sudah disampaikan bahwa beberapa waktu lalu KY menerima dua surat, surat yang berasal dari MA ditandatangani oleh Wakil Ketua MA Bidang non Yudisial," kata Komisioner Komisi Yudisial Siti Nurjanah dalam konferensi pers, Senin (8/5/2023).

Siti menjelaskan pada periode penerimaan kali ini formasi yang kosong ialah 10 Hakim Agung pada MA yang terbagi dalam tiga kamar bidang. Kemudian untuk Hakim ad hoc HAM di MA akan dicari sebanyak tiga orang.

"Kekosongan jabatan Hakim Agung pada MA ini saya mulai dari kamar perdata ada 1 formasinya ini pengganti Hakim Agung yang pensiun. Kemudian di kamar pidana ini banyak sekali, ada 8 hakim agung yang kosong, ini juga pengganti beberapa Hakim Agung di kamar pidana yang sudah pensiun dan seleksi kemarin juga kita sudah mengajukan ke DPR tetapi tidak ada yang lolos, kemudian untuk kamar TUN khusus pajak dibutuhkan 1 orang hakim Agung," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement