sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad HoC HAM, Simak Kualifikasinya

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
08/05/2023 16:38 WIB
Komisi Yudisial kembali membuka pendaftaran untuk Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi kekosongan jabatan.
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad HoC HAM, Simak Kualifikasinya. (Foto: MNC Media)
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad HoC HAM, Simak Kualifikasinya. (Foto: MNC Media)

"Perihal pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung, tadi juga udah disampaikan bahwa tiga calon Hakim ad hoc ham yang kita usulkan ke DPR tidak ada yang lulus," ungkapnya.

Adapun mereka yang bisa mendaftar ialah yang lolos dalam persyaratan diantaranya yakni Warga Negara Indonesia,Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berijasah Magister di Bidang Hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum, Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun, Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban. Calon juga diperkenakan untuk memiliki pengalaman dalam profesi hukum atau akademisi hukum paling sedikit selama 20 tahun.

"Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara berdasarkan kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun dan tidak pernah dijatuhi pelanggaran disiplin," ungkap dia.

Pendaftaran calon peserta dilakukan secara daring, calon peserta pun diperkenankan untuk mengumpulkan sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan. Setelahnya berkas itu diunggah ke laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

"Berkas terkait persyaratan dipindai dan disimpan dalam format PDF kemudian diunggah di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat tanggal 29 Mei 2023," ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement