IDXChannel - Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, Triyono Martanto menjadi sorotan publik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena kepemilikan hartanya yang melonjak menjadi Rp51,2 miliar.
Sorotan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Hakim Agung yang digelar di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
"Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya musim suudzon," kata Arsul dalam fit and proper test tersebut.
Arsul melihat, sebenarnya riwayat pelaporan LHKPN Triyono cukup rajin. Di mana, pada tahun 2008, LHPKN yang dilaporkan sebesar Rp. 1,274 Miliar, kemudian di April 2010 Rp. 1,753 Miliar, tahun 2011 menjadi Rp. 2,251 Miliar.
Selanjutnya, pada tahun 2013 LHKPN-nya menjadi Rp 2,740 Miliar, Oktober 2016 menjadi Rp 4,733 M, Desember 2017 melompat lumayan jauh menjadi Rp. 8,324 Miliar. Sementara, pada tahun 2018 LHKPN sebesar Rp. 8,894 Miliar, 2019 naik lagi menjadi Rp.9,116 Miliar, 2020 menjadi Rp 19,805 Miliar. menariknya, pada tahun 2021 melonjak menjadi Rp. 51,2 Miliar.