Market Watch
Last updated : 16:15 WIB 31/05/2023

Data is a realtime snapshot, delayed at least 10 minutes

Major Indexes
  • IHSG
  • 6,633.26
  • -3.16
  • -0.05%
  • LQ45
  • 949.67
  • +6.57
  • +0.7%
  • IDX30
  • 494.61
  • +4.07
  • +0.83%
  • JII
  • 530.52
  • -7.10
  • -1.32%
  • HSI
  • 18,216.91
  • -17.36
  • -0.1%
  • NYSE
  • 14,887.14
  • -107.50
  • -0.72%
  • STI
  • 3,160.78
  • +1.98
  • +0.06%
Currencies
  • USD-IDR
  • 14,990
  • 0.00%
  • 0
  • HKD-IDR
  • 7
  • 0.00%
  • 0
Commodities
  • Emas
  • 943,493
  • -0.08%
  • -786
  • Minyak
  • 1,028,614
  • -1.21%
  • -12,592

Begini Penjelasan Calon Hakim Agung Triyono ke DPR Soal Hartanya Rp51,2 Miliar

News
Felldy Utama
28/03/2023 19:20 WIB
Calon Hakim Agung Triyono Martanto menjadi sorotan publik dan DPR karena kepemilikan hartanya yang melonjak menjadi Rp51,2 miliar. 
Begini Penjelasan Calon Hakim Agung Triyono ke DPR Soal Hartanya Rp51,2 Miliar (FOTO: ist)
Begini Penjelasan Calon Hakim Agung Triyono ke DPR Soal Hartanya Rp51,2 Miliar (FOTO: ist)

IDXChannel - Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, Triyono Martanto menjadi sorotan publik dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena kepemilikan hartanya yang melonjak menjadi Rp51,2 miliar. 

Sorotan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Hakim Agung yang digelar di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

"Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya musim suudzon," kata Arsul dalam fit and proper test tersebut.

Arsul melihat, sebenarnya riwayat pelaporan LHKPN Triyono cukup rajin. Di mana, pada tahun 2008, LHPKN yang dilaporkan sebesar Rp. 1,274 Miliar, kemudian di April 2010 Rp. 1,753 Miliar, tahun 2011 menjadi Rp. 2,251 Miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2013 LHKPN-nya menjadi Rp 2,740 Miliar, Oktober 2016 menjadi Rp 4,733 M, Desember 2017 melompat lumayan jauh menjadi Rp. 8,324 Miliar. Sementara, pada tahun 2018 LHKPN sebesar Rp. 8,894 Miliar, 2019 naik lagi menjadi Rp.9,116 Miliar, 2020 menjadi Rp 19,805 Miliar.  menariknya, pada tahun 2021 melonjak menjadi Rp. 51,2 Miliar.

"Nah pertanyaan pertama, di 2009, 2012, 2014, dan 2015 ini tidak memperbarui LHKPN-nya kenapa? Kemudian yang ada lonjakan-lonjakan itu tadi, kami tidak suudzon pak, tapi bapak perlu menerangkan ini seterang-terangnya," ujarnya.

Menjawab sorotan tersebut, Triyono menjelaskan bahwa lonjakan harta kekayaan tersebut disebabkan pada saat itu kondisi orang tuanya pada 2020 sudah sangat menurun. Sehingga, di tahun tersebut, sang orang tua  membagikan sebagian hartanya dengan cara hibah.

"Jadi pada saat itu kami bertiga dapat hibah dari ibu saya masing-masing 10 M, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI," jawab Triyono.

Selanjutnya, kata dia, harta waris dari orang tuanya dibagikan kembali pada 2021. Pembagian ini lantaran sang ibunda meninggal dunia pada tanggal 2 Desember 2020. Dari harta waris itu, sebagian besar bentuknya adalah deposito, tabungan, dan surat berharga negara pak. Jadi semuanya itu ada di dalam sistem keuangan kita semua, jadi tidak ada yang di luar sistem keuangan.

"Setelah dibagi masing-masing, saya mendapat bagian 30.562.514.284 (miliar rupiah) dan itu semua sudah saya laporkan di dalam LHKPN saya," tandasnya. (RRD)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.