IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah mengembalikan barang pribadi milik mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Barang yang dikembalikan di antaranya iPad dan komputer jinjing Macbook. Keduanya sempat disita Jaksa sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
"Iya sudah (dikembalikan barang pribadi milik Tom Lembong)," ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI, Sutikno saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Barang pribadi itu sudah dikembalikan ke Tom Lembong oleh pihak Kejari Jakarta Pusat pada Senin, 4 Agustus 2025.
Pengembalian barang pribadi milik Tom Lembong itu sesuai Abolisi yang diberikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto terhadapnya.