Sikat Oknum Mafia Tanah, Menteri ATR Curhat Sering Dimintai Keringanan Hukuman
Ada 5 unsur yang kerap terjebak dalam praktik mafia tanah, salah satunya adalah dari oknum BPN sendiri.
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berkomitmen menumpas praktek mafia tanah. Bahkan pemberantasan tersebut sekaligus menjadi bersih-bersih di tubuh instansinya.
Menurutnya, ada 5 unsur yang kerap terjebak dalam praktik mafia tanah, salah satunya adalah dari oknum BPN sendiri. Hadi Tjahjanto mengatakan tidak akan pandang bulu jika ada anak buahnya membantu praktik mafia tanah.
"Memang selalu saya sampaikan adalah gebuk dan sikat, jadi ada kepala Kakanwil Riau sudah kita gebuk dan kita sikat, walaupun keluarganya mulai nulis surat, pak tolong beri keringanan," ujar Hadi Tjahjanto dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Namun demikian, Hadi menyebutkan bahwa hal tersebut tidak menjadikan proses hukum berhenti secara kekeluargaan. Sebab membantu praktek mafia tanah menjadi pelanggaran hukum.
"Karena kalau sudah kita gebuk, kita sikat, biasanya istrinya mulai menulis surat, kita tidak takut, karena yang lain sudah mulai tiarap, masa oknum dari BPN masih mau melawan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, adanya lima unsur pihak yang kerap terlibat bermain sebagai mafia tanah, dalam tiap-tiap kasus pertanahan yang ada selama ini.
Kelimanya yakni di institusinya sendiri yakni BPN, oknum pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum camat, hingga kepala desa. Masing-masing mempunyai peran yang berbeda dan membuat praktik mafia tanah berjalan secara sistematis.
"Saya setuju bahwa mafia tanah itu ada lima (unsur) yang bermain, yakni pertama di BPN yang sudah jelas akan saya gebuk terus. Kedua yakni di pengacara, PPAT, Camat, dan Kepala Desa," kata Hadi.
Karenanya, Hadi pun kembali menegaskan bahwa pemberantasan para mafia tanah tetap menjadi prioritas baginya. Dia mengaku tidak takut sama sekali, dan akan terus menggebuk siapapun yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam bidang agraria atau pertanahan.
"Kami tidak takut siapapun yang ada di belakang mereka. Siapapun akan saya selesaikan, karena ini sudah menjadi perintah Bapak Presiden," pungkasnya.
(DES)