IDXChannel - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, ulah mafia bisa saja menyerobot lahan yang digunakan sebagai fasilitas pendidikan, hingga tempat beribadah.
Oleh karenanya tanah yang statusnya wakaf juga penting untuk disertipikasi. Hal tersebut untuk mencegah adanya penyerobotan lahan yang terjadi di kemudian hari, sebab mafia tanah ini mempunyai jaringan di BPN, sehingga dengan mudah mengeluarkan sertipikat baru.
"Di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini, kami memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah termasuk warisan para kiai ini. Jadi demi menjaganya, kami berikan sertipikat," kata Raja Juli Antoni pada pernyataan tertulisnya, Senin (24/10/2022).
Raja Juli Antoni mengatakan, meskipun di atas tanah-tanah tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan, seperti tempat beribadah dan pendidikan, tetap saja bisa menjadi incaran mafia tanah.