IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan keluhan masyarakat tentang mahalnya biaya layanan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) hingga lima oknum mafia tanah di Indonesia.
Selain itu, menurutnya, saat ini masih terdapat keluhan yang disampaikan dari masyarakat terkait lamanya proses pelayanan pertanahan. Menteri Hadi meminta layanan PPAT tidak memberatkan masyarakat.
"Saya meminta agar adanya keseragaman biaya layanan PPAT kepada masyarakat. Saya minta agar rakyat tidak dipersulit dengan tingginya biaya layanan yang dibebankan," tutur Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022).
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, Kementerian ATR/BPN bersama PPAT memiliki tugas bagaimana meringankan rakyat untuk bisa memiliki Sertipikat Hak atas Tanah, tidak boleh mempersulit dan harus tahu betul apa yang dirasakan masyarakat.