News

Soal Dugaan Beras Oplosan, Pramono: Jangan Ditutupi, Semua Harus Tanggung Jawab 

Muhammad Refi Sandi 23/07/2025 13:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta PT Food Station Tjipinang Jaya tidak perlu menutup-nutupi temuan soal dugaan beras oplosan.

Soal Dugaan Beras Oplosan, Pramono: Jangan Ditutupi, Semua Harus Tanggung Jawab. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta PT Food Station Tjipinang Jaya tidak perlu menutup-nutupi temuan soal dugaan beras oplosan. Ia juga menekankan agar oknum yang terlibat harus bertanggungjawab.

"Secara prinsip, kebetulan sebelum saya sampai di Jakarta saya berkomunikasi dengan Menteri Pertanian. Apapun yang menjadi arahan dan sekaligus temuan, maka saya bilang tidak boleh ditutup-tutupi. Semua harus bertanggung jawab, karena bagi saya sendiri keterbukaan itu menjadi penting," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Dia juga meminta agar apabila tidak benar temuan yang disampaikan Kementerian Pertanian (Kementan) agar menyampaikan apa adanya ke publik.

"Kalau kalian semua tidak melakukan seperti apa yang dipikirkan, ya harus disampaikan apa adanya. Karena memang FS Tjipinang ini kan salah satu yang kemudian menjaga harga di Jakarta, saya berkepentingan bertanggungjawab untuk itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono menyebut apabila temuan terbukti dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan tidak mau ikut campur.

"Ya itu nanti aparat penegak hukumnya. Saya tidak mau ikut campur urusan itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta penegak hukum mengusut kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dengan stempel beras premium. Karena hal itu merupakan tindak pidana.

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp.5000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).

Prabowo mengaku mendapatkan laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia mencapai Rp100 triliun tiap tahunnya. Angka tersebut, kata dia, dinikmati oleh segelintir kelompok usaha.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun,” ujar dia.

“Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah Bea cukai inilah dan sebagainya ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4,5 kelompok usaha,” sambungnya.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri memeriksa 22 orang terkait kasus dugaan beras oplosan. Selain itu, enam PT hingga delapan merek beras kemasan 5 kg juga sudah diperiksa.

"Sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf, Selasa (15/7/2025).

Helfi yang juga Dir Tipideksus Bareskrim Polri mengungkapkan pemeriksaan untuk mendalami perbuatan melawan hukum terkait dugaan beras oplosan yang dijual ke masyarakat.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ujarnya.

Berdasarkan informasi, produsen Wilmar Group diduga melakukan praktik curang terhadap produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Kemudian, diduga produsen Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Selanjutnya, diduga produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merek Raja Platinum, Raja Ultima. Sementara produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan hal serupa dengan produk Ayana. 

Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran. Adapun Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

Produsen Food Station ditemukan sembilan sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu. Kemudian, produsen Belitang Panen Raya terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji dari tujuh sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek.

Produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan pelanggaran berdasarkan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE