News

Soal Ekstradisi Paulus Tannos, Dubes RI untuk Singapura Pastikan Tak Ada Kendala

Nur Khabibi 28/01/2025 19:39 WIB

Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo, mengatakan proses ekstradisi buronan KPK, Paulus Tannos, dari Singapura tidak menemui kendala.

Soal Ekstradisi Paulus Tannos, Dubes RI untuk Singapura Pastikan Tak Ada Kendala. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo, mengatakan proses ekstradisi buronan KPK, Paulus Tannos, dari Singapura tidak menemui kendala.

Menurut pria yang akrab disapa Tommy itu, Pemerintah Singapura sangat membantu dalam kelancaran proses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia. 

"Tidak ada kendala. Singapura sangat supported," kata Tommy kepada wartawan, Selasa (28/1/2025). 

Tommy menjelaskan, proses ekstradisi masih terus berjalan. Selain itu, pemerintah juga harus menunjukkan dokumen yang memastikan Paulus Tannos akan diseret ke meja sidang di Indonesia. 

"Sekarang tinggal menyampaikan surat permohonan ekstradisi dan surat pendukung bahwa PT akan menjalani penuntutan pidana setelah diekstradisi," ujarnya.

Tommy menegaskan, sejauh ini tidak ditemui permasalahan dwi kewarganegaraan Paulus Tannos. Diketahui, yang bersangkutan memiliki paspor Guinea Bissau. 

"Sejauh ini tidak pernah ada masalah kewarganegaraan. Ini masalah proses saja," kata dia.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan Paulus Tannos diterbangkan ke Indonesia. Sebab kata dia, hal tersebut merupakan ranah dari Kementerian Hukum. 

"Tanya Dirjen AHU kalau kapan, karena surat permintaan dari sana," tuturnya.

Adapun Paulus terlibat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. KPK sempat kesulitan menahan dia karena

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE