Soal Polemik RUU DKJ, Jokowi Ingin Gubernur Dipilih Lewat Pemilihan Langsung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar terkait polemik aturan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar terkait polemik aturan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang mengusulkan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.
Jokowi pun mengatakan, dirinya memilih agar Gubernur dipilih langsung melalui pemilihan langsung oleh rakyat atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kalau saya, kalau tanya saya ya, Gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi saat ditanya awak media usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Sebelumnya, RUU DKJ dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ramai menjadi perbincangan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden ini ada pada Pasal 10 ayat 2 draft RUU DKJ.
“Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.
Jokowi pun menegaskan, draf RUU DJK dari usulan DPR ini belum dia terima. “Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga,” jelas dia.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan agar draf RUU DKJ ini berproses terlebih dahulu di DPR. “Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” pungkasnya.
(YNA)