sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU DKJ Ditargetkan Rampung Desember 2023, Ini Penjelasan Heru Budi

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
23/09/2023 08:28 WIB
RUU DKJ tengah dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun menyerahkan seluruh progrem itu pada Kementerian itu.
RUU DKJ Ditargetkan Rampung Desember 2023, Ini Penjelasan Heru Budi (FOTO:MNC Media)
RUU DKJ Ditargetkan Rampung Desember 2023, Ini Penjelasan Heru Budi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) untuk DKI Jakarta akan segera berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Rancangan Undang-Undang terkait DKJ ditargetkan selesai pada Desember 2023 ini.

"Kemarin waktu rapat di pak Presiden sih katanya Desember (2023) ya, tapi kita serahkan mekanisme, kan itu kewenangan dari pak Mendagri," kata Heru Budi Hartono kepada wartawan, Jumat (23/9/2023).

Heru menjelaskan bahwa RUU DKJ tengah dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun menyerahkan seluruh progrem itu pada Kementerian itu.

"Sedang dibahas (progres), saya kan serahkan aja ini ke Kemendagri, kegiatan time tablenya," ucapnya.

Heru tak merinci terkait apa-apa saja yang akan diubah. Kendati demikian ia sempat berbicara soal terbentuknya Dewan Kawasan (Dewas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement