sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cetak Ulang e-KTP akan Dilakukan Bertahap setelah DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ

News editor Bachtiar Rojab
18/09/2023 10:25 WIB
Disdukcapil DKI Jakarta menyatakan, cetak ulang e-KTP akan dilakukan secara bertahap setelah DKI Jakarta resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Cetak Ulang e-KTP akan Dilakukan Bertahap setelah DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ. (Foto MNC Media)
Cetak Ulang e-KTP akan Dilakukan Bertahap setelah DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menyatakan, cetak ulang e-KTP akan dilakukan secara bertahap setelah DKI Jakarta resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, hal itu dilakukan lantaran jumlah warga Jakarta terhitung dinamis.

"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blangko yang tersedia setiap harinya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/9/2023).

"Warga DKJ aja, untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," tegasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement