sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Penjelasan Istana

News editor Raka Dwi Novianto
06/12/2023 12:54 WIB
Pihak Istana Kepresidenan buka suara terkait Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang sedang ramai diperbincangkan di publik. 
Heboh RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Penjelasan Istana. (Foto MNC Media)
Heboh RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Penjelasan Istana. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pihak Istana Kepresidenan buka suara terkait Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang sedang ramai diperbincangkan di publik. 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan, RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR.

"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR," kata Ari dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Saat ini, kata Ari, pemerintah sedang menantikan surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement