IDXChannel - Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Hal ini dilaporkan Puan pada saat memimpin rapat paripurna DPR RI ke-12 dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 yang digelar di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
"Sebelum memasuki rapat paripurna hari ini, kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang daerah khusus Jakarta untuk dibahas bersama-sama dengan DPR," kata Puan dalam laporannya.
Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu memastikan bahwa Supres tersebut akan ditindaklanjuti pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Selanjutnya surat presiden tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku," imbuh Puan.