sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cetak Ulang e-KTP akan Dilakukan Bertahap setelah DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ

News editor Bachtiar Rojab
18/09/2023 10:25 WIB
Disdukcapil DKI Jakarta menyatakan, cetak ulang e-KTP akan dilakukan secara bertahap setelah DKI Jakarta resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Cetak Ulang e-KTP akan Dilakukan Bertahap setelah DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ. (Foto MNC Media)
Cetak Ulang e-KTP akan Dilakukan Bertahap setelah DKI Jakarta Berubah Jadi DKJ. (Foto MNC Media)

Budi menerangkan, cetak ulang e-KTP sudah seharusnya dilakukan saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ. "Tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024. Setelah keluarnya Keppres tersebut, Jakarta bukan lagi berstatus ibu kota negara (IKN).

DPR pun akan menggodok aturan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement