News

Sudah Disetujui KemenPAN-RB, 384 Formasi PPPK Pemkot Depok Segera Dibuka

Muhammad Refi Sandi 15/09/2024 08:08 WIB

KemenPAN-RB telah menyetujui 384 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tahun 2024.

Sudah Disetujui KemenPAN-RB, 384 Formasi PPPK Pemkot Depok Segera Dibuka. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui 384 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tahun 2024. Dengan disetujuinya ratusan formasi ini, peluang terbuka lebar bagi warga Depok yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto membenarkan bahwa KemenPAN-RB telah menyetujui semua formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok

"Kepastian ini kami dapatkan setelah seluruh formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok disetujui oleh KemenPAN-RB pada pekan lalu," kata Rahman dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/9/2024) malam.

Rahman menjelaskan, Pemkot Depok telah mengajukan 384 formasi PPPK sejak 30 Agustus 2024. 

"Kami mengajukan sebanyak 384 formasi PPPK, dan alhamdulillah semuanya disetujui," ujarnya.

Dari total 384 formasi yang disetujui, kata dia, 310 formasi akan dialokasikan untuk tenaga pendidik (guru), 51 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 23 formasi untuk tenaga teknis.

"PPPK ini didominasi oleh guru dengan jumlah mencapai 310 formasi," kata dia.

Lebih lanjut, Rahman juga menyatakan, BKPSDM Kota Depok tidak dapat memprediksi jumlah formasi yang akan disetujui oleh KemenPAN-RB sebelumnya, karena keputusan akhir bergantung pada kebijakan pusat.

"Kami hanya mengajukan sesuai dengan kebutuhan daerah, selebihnya ditentukan oleh KemenPAN-RB," ujarnya.

(Dhera Arizona)

SHARE