Tarif Terbang Drone di Wisata Gunung Bromo Naik dari Rp300 Ribu Jadi Rp2 Juta
Tarif penerbangan drone di Wisata Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur naik mencapai Rp2 juta.
IDXChannel - Tarif penerbangan drone di Wisata Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur naik mencapai Rp2 juta.
Kenaikan izin tarif penerbangan drone itu melonjak signifikan darı Rp300 ribu menjadi Rp2 juta. Kenaikan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024.
Pembina Federasi Drone Indonesia Arya Dega mengatakan, kenaikan tarif pungutan penerbangan drone di taman nasional menang memicu dampak positif dan negatif kepada para pilor drone.
Dia mencontohkan darı sisi positifnya, adanya tarif penerbangan drone yang mencapai Rp2 juta sekali terbang di TNBTS, menjadikan perang harga sewa drone bisa dihindari.
"Kalau biasanya ada keluhan teman-teman yang bergerak di persewaan drone itu ada perang harga yang tidak sehat, adanya peraturan ini seperti ada standarisasi harga minimum, supaya tidak merusak harga," kata Arya Dega, Senin (4/11/2024).
Selama ini, kata Arya, sewa drone di harga Rp2,5 juta dengan kamera darat per harinya per paketnya, atau tergantung dengan besar kecilnya event dan rombongan keluarga.
Tapi baginya adanya peningkatan pembayaran pungutan resmi hingga Rp2 juta mengancam pelaku usaha penyewaan drone.
Apalagi para konsumen penyewa drone dinilai tak mampu membayar harga pungutan Rp2 juta darı pemerintah, ditambah dari harga sewa drone itu sendiri.
"Sangat-sangat menipis peluang untuk mendapatkan pekerjaan, karena anggaran oleh kliennya tidak bisa di bawah Rp2 juta. Jadi harus Rp2 juta plus biaya tarif sewa drone, dan jasa dokumentasi pakai drone, sehingga harganya jadi tinggi," kata dia.
Tarif Rp2 juta yang dibayarkan setiap penerbangan drone juga membuat para konten kreator yang kerap mempromosikan keindahan taman nasional, atau tempat-tempat wisata yang terkena Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, akan berpikir dua kali.
"Kalau bawa drone sendiri kena Rp2 juta terus mereka nggak akan mau. Jadinya tidak bisa ngonten, untuk mempromosikan taman nasional atau tempat-tempat wisata yang terkena peraturan ini," kata dia.
Sementara bagi pengunjung rombongan keluarga kecil, yang biasanya mengabdikan dengan drone, membuat berpikir ulang. Sebab harga penerbangan drone yang mencapai Rp2 juta, dirasa lebih mahal dari harga menginap di hotel satu malam sekalipun.
"Kalau sanggup membayarnya nggak apa-apa, tapi kalau untuk wisata keluarga masak harus keluar uang 2 juta, yang biasanya itu akan lebih mahal daripada harga hotelnya," bebernya.
Dia pun menyarankan pemerintah melalui kementerian yang membawahi pengelolaan taman nasional, meninjau ulang dan memilih peraturan spesifik penerbangan drone yang berbayar Rp2 juta.
"Peraturan ini karena berkenaan dengan kelangsungan usaha, ini masuk kategori UMKM, untuk memberikan peluang UMKM agak terhambat dengan adanya peraturan ini," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)