News

Tekan Lonjakan Penipuan Online, Komdigi Perketat Perlindungan Konsumen Digital

M Fadli Ramadan 16/11/2025 19:04 WIB

Hal ini dilakukan karena pelaku memanfaatkan celah jaringan telekomunikasi untuk melancarkan aksinya.

Tekan Lonjakan Penipuan Online, Komdigi Perketat Perlindungan Konsumen Digital

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan perlindungan konsumen setelah adanya peningkatan kejahatan penipuan secara daring.

Hal ini dilakukan karena pelaku memanfaatkan celah jaringan telekomunikasi untuk melancarkan aksinya.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menilai kondisi ini membutuhkan aturan teknis yang lebih kuat agar masyarakat tetap aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

"Saat ini, isu yang paling sering muncul adalah mengenai scam call atau panggilan penipuan. Penipuan ini terjadi melalui telepon, SMS, messenger service, surat elektronik, dan berbagai saluran lain. Pertanyaannya, bagaimana kita dapat mencegah hal ini?," kata Edwin, Minggu (16/11/2025).

Edwin menambahkan, saat ini pelaku memanfaatkan teknik penyamaran nomor yang semakin canggih. Oleh sebab itu, pemerintah akan meminta operator membangun sistem anti-scam dengan memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).

"Operator harus melindungi pelanggan mereka. Mereka diminta membangun infrastruktur dan teknologi anti scam agar panggilan penipuan, termasuk yang menggunakan nomor masking, tidak lagi menjangkau pengguna," katanya.

Edwin juga menegaskan bahwa Komdigi akan meninjau ulang proses masking dan memetakan alur teknis yang memungkinkan manipulasi identitas nomor.

Selain itu, jalur panggilan internasional dan penggunaan Session Initiation Protocol (SIP) Trunk yang sering dipakai untuk menampilkan nomor lokal palsu juga akan mendapat perhatian.

"Kami meninjau kembali bagaimana proses masking dapat terjadi dan langkah apa saja yang bisa dilakukan agar hal tersebut tidak terulang atau minimal ruang terjadinya sangat kecil," kata Edwin.

Untuk menjaga keamanan masyarakat Indonesia, Edwin mengatakan bahwa itu menjadi tanggung jawab bersama. Regulasi yang kuat, teknologi keamanan jaringan, dan tata kelola identitas menjadi dasar untuk menjaga ruang telekomunikasi.

"Setiap hari terdapat sedikitnya 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktivasi. Yang sedang kami rapikan adalah bagaimana industri telekomunikasi tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga memiliki tanggung jawab kuat dalam menjaga pelanggannya," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE