Teken Keppres, Jokowi Berhentikan John Wempi dari Kursi Wamendagri
Presiden Jokowi meneken Keppres pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
"Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres no 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian nya selama memangku jabatan tersebut," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (30/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa John Wempi mengundurkan diri sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan maju sebagai calon gubernur di Pilkada Papua Tengah 2024.
"Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menerima surat pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Ida Fauziyah sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," katanya.
Ari menjelaskan bahwa pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebaya calon anggota DPR RI
"Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum," kata dia.
Jokowi juga menyetujui pengunduran diri keduanya, dan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian secara hormat Abdul Halim dan Ida.
"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju," kata Ari.
"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)