IDXChannel - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo mengatakan, tiga UU pembentukan provinsi Papua harus dapat lebih mensejahterakan masyarakat Papua.
Kebijakan pemerintah seperti yang disampaikan John Wempi Wetipo mewakili pemerintah pusat (Kementerian Dalam Negeri - Kemendagri) adalah orang Papua tidak boleh miskin di tanah sendiri.
“Jadi tidak boleh orang Papua itu miskin di tanahnya sendiri, karena (memiliki) potensi (sumber daya) besar,” ujar Wempi, Kamis (14/7/2022).
Wamendagri mengajak masyarakat untuk membangun Papua yang lebih sejahtera. Ia meminta masyarakat di Papua yang masih pesimis agar mau bekerja sama membangun sistem yang lebih baik dan mendukung upaya pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat Papua.
“Waktunya kita evaluasi, mari kita secara jujur untuk menyampaikan hal ini, sehingga apakah kita sedang maju, mundur, atau stagnan, ini kan menjadi ukuran untuk kita bisa menilai kinerja kita bersama supaya ke depan lebih baik,” kata John Wempi Wetipo.