IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Wempi Wetipo sebelumnya merupakan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (WamenPUPR).
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir Wempi Wetipo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp65.332.291.000 (Rp65 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020.
Harta kekayaan Wempi meliputi tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki tiga tanah dan bangunan di Jayawijaya yang merupakan hasil sendiri. Kemudian, satu di Makassar yang merupakan warisan.
Wempi juga tercatat memiliki sembilan aset tanah puluhan ribuan meter yang tersebar di daerah Jayawijaya, Papua. Jika dikalkulasikan tanah dan bangunan milik Wempi mencapai nilai Rp7,3 miliar.
Tak hanya itu, mantan Bupati Jayawijaya tersebut juga memiliki aset berupa kendaraan. Wempi tercatat memiliki tujuh mobil yakni, Toyota Kijang tahun 2004; Jeep Wrangler tahun 2010; Toyota Fortuner Jeep tahun 2015; Jeep tahun 2014.