News

Telusuri Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Cari Tahu Harga Dasar Bahan Baku

Nur Khabibi/MPI 21/12/2023 15:15 WIB

KPK mencari tahu harga dasar bahan baku alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Itu karena ada dugaan korupsi APD.

Telusuri Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Cari Tahu Harga Dasar Bahan Baku. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari tahu harga dasar bahan baku alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Itu karena ada dugaan korupsi APD.

Untuk menggali hal tersebut, KPK memeriksa dua orang saksi, yakni Direktur Utama PT Dae Dong International, Jum Sook Kang dan Pengurus PT Permata Garment, Bambang Eka Hanjayanto.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait besaran harga dasar yang menjadi bahan baku untuk pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut, Ali Fikri menyatakan, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun anggaran 2020-2022. Sebagaimana diketahui, perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan KPK.

"Saya kira lebih dari satu yg ditetapkan tersangka," kata Ali kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Namun, Ali enggan menyebutkan satu pun identitas dari para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut. "Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan," ujar Ali. 

Proyek Rp3 Triliun

Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD dalam pandemi covid19 yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

"Untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11/2023).

Ali menyebutkan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah. "Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

(FRI)

SHARE