Telusuri Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai
Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Bea Cukai guna menelusuri kasus dugaan korupsi komoditi emas periode 20102-2020.
IDXChannel - Tim Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 20102-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, salah satu tempat yang digeledah penyidik, yakni, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Namun, tidak dijelaskan spesifik kantor otoritas Bea dan Cukai mana yang digeledah penyidik.
“Salah satu yang digeledah (Bea dan Cukai). Tapi nantilah yang lainnya,” kata Ketut di Kejaksaan Agung, Senin (15/5/2023).
Ketut menambahkan, tim penyidik masih mendalami soal perkara ini. Karena itu, dia belum merinci soal konstruksi hukum dari kasus ini.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidik Jampidsus, Kuntadi menuturkan, tim penyidik sudah menggeledah beberapa tempat terkait kasus ini. Bahkan, jaksa penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti.
Meski demikian, Kuntadi belum bisa menjelaskan soal kontruksi perkara ini. Tim penyidik masih mendalami kasus ini.
“Konstruksi hukumnya belum jelas. Nantilah, tim masih bekerja. Ada penggeledahan dibeberapa tempat dokumen dan barang bukti sudah kami sita,” kata Kuntadi.
Peningkatan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Sebelum meningkatkan status kasus ini, tim penyelidik lebih dulu melakukan gelar perkara.
Dari gelar perkara yang dilakukan, jaksa penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikan status perkara ini ke penyidikan.
Ketut sebelumnya menuturkan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Diantaranya, di Pulogadung, Jakarta Timur. Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, Cinere-Depok, Jawa Barat.
Penggeledahan juga dilakukan di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, Jawa Timur. Di Surabaya, tim penyidik menggeledah PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.
(FAY)