sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Bongkar Modus Korupsi Bupati Membrano Tengah, Terima Uang Lewat Rekening Orang

News editor Arie Dwi Satrio
15/05/2023 16:29 WIB
KPK membongkar modus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), yang menerima uang dengan menggunakan identitas dan rekening orang lain.
KPK Bongkar Modus Korupsi Bupati Membrano Tengah, Terima Uang Lewat Rekening Orang. (Foto: MNC Media)
KPK Bongkar Modus Korupsi Bupati Membrano Tengah, Terima Uang Lewat Rekening Orang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), yang menerima uang dengan menggunakan identitas dan rekening orang lain.

Informasi itu kemudian didalami lewat dua orang saksi yang merupakan wiraswasta pada hari ini, Senin (15/5/2023). Keduanya yakni, Uci Sanusi dan Rajesh Khana.

Saksi-saksi tersebut diduga mengetahui soal aliran penerimaan uang Ricky Ham Pagawak lewat rekening orang lain.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penerimaan uang oleh tersangka RHP dengan menggunakan identitas dan rekening bank milik orang lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Selain Uci Sanusi dan Rajesh Khana, KPK juga telah memeriksa Politikus Demokrat, Andi Arief, hari ini. Andi Arief diklarifikasi soal aliran uang Ricky Pagawak ke sejumlah pihak.

"Andi Arief, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka RHP pada beberapa pihak," ungkapnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka suap bersama tiga orang lainnya.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement