IDXChannel - Presenter TV Brigita Purnawati Manohara ternyata tak hanya mengembalikan uang senilai Rp480 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, dirinya juga mengembalikan mobil.
Mobil tersebut diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Mobil sudah enggak ada. Nominal yang kubalikin itu termasuk mobil. Jadi, kalau dibilang disita ya sudah dikembalikan semuanya," ujar Brigita saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/2/2023).
Di sisi lain, adanya penyitaan mobil milik Brigita di kasus pencucian uang Ricky Ham Pegawak tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur.
"Kalau yang ke BM (Brigita Manohara) itu mobil, (bukan apartemen)," katanya.