sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Uang Rp480 Juta, Brigita Manohara Kembalikan Mobil Terkait Bupati Membrano Tengah

News editor Bachtiar Rojab
21/02/2023 14:33 WIB
Presenter TV Brigita Purnawati Manohara ternyata tak hanya mengembalikan uang senilai Rp480 juta, tetapi juga mobil, kepada KPK terkait Bupati Membramo Tengah.
Tak Hanya Uang Rp480 Juta, Brigita Manohara Kembalikan Mobil Terkait Bupati Membrano Tengah
Tak Hanya Uang Rp480 Juta, Brigita Manohara Kembalikan Mobil Terkait Bupati Membrano Tengah

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai, presenter Brigita Manohara tetap bisa dijerat meski telah mengembalikan uang dari TPPU Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. 

Menurut Firli, meski telah mengembalikan uang senilai Rp480 juta, langkah Brigita tak serta merta menghapus kerugian negara dan tuntutan Pidana. Sebab, hal ini termaktub dalam UU 31 tahun 1999 Pasal 4. 

“Terkait dengan ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP (Tengah Ricky Ham Pagawak) bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan. Sebagaimana UU 31 tahun 1999 di Pasal 4 disebutkan bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement