sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR, Ada yang Sampai Pinjam Uang

News editor Nur Khabibi
15/03/2026 23:00 WIB
KPK mengungkapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), memeras sejumlah SKPD demi kepentingan THR pribado dan Forkopimda.
KPK: Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR, Ada yang Sampai Pinjam Uang. (Foto: iNews Media Group)
KPK: Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR, Ada yang Sampai Pinjam Uang. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) demi kepentingan THR pribadi dan Forkopimda.

Untuk memenuhi nilai yang dipatok dari jutaan hingga ratusan juta, beberapa orang di SKPD rela meminjam uang. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers penahanan Syamsul. 

"Dari informasi yang kami terima dari para kepala SKPD itu bahwa ada yang kemudian meminjam ya, meminjam uang," kata Asep yang dikutip Minggu (15/3/2026). 

Asep menyebutkan, mereka yang meminjam tidak menggantinya dengan duit dari kantong pribadi, melainkan melalui ijon proyek. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement