IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) demi kepentingan THR pribadi dan Forkopimda.
Untuk memenuhi nilai yang dipatok dari jutaan hingga ratusan juta, beberapa orang di SKPD rela meminjam uang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers penahanan Syamsul.
"Dari informasi yang kami terima dari para kepala SKPD itu bahwa ada yang kemudian meminjam ya, meminjam uang," kata Asep yang dikutip Minggu (15/3/2026).
Asep menyebutkan, mereka yang meminjam tidak menggantinya dengan duit dari kantong pribadi, melainkan melalui ijon proyek.